Lahat, lahatsatu.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lahat, telah menyerahkan SK kontrak kerja kepada 2.797 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu formasi tahun 2024. Penyerahan SK tersebut dilakukan secara simbolis di Gedung Pertemuan Pemkab Lahat.
Kepala BKPSDM Kabupaten Lahat, Marliansyah SSos MAp mengatakan, untuk formasi PPPK Paruh Waktu tahun 2024 ada 2.871 honorer yang dinyatakan lulus. Namun dalam perjalanannya, 60 orang tidak mengisi DRH, sembilan orang tidak memenuhi syarat, dan lima orang mengundurkan diri. Sehingga total honorer yang diangkat menjadi ASN jalur PPPK Paruh Waktu, sebanyak 2.797 orang.
“Sesuai petunjuk BKN, tidak ada pelantikan untuk PPPK Paruh Waktu, pengangkatannya hanya berdasarkan penyerahan SK,” kata Marliansyah, Rabu (3/12/2025).
Marliansyah menyebut, dalam SK tersebut sudah tertulis, masa kontrak PPPK Paruh Waktu hanya satu tahun, dengan evaluasi, tanpa bisa mengusulkan pindah tugas. Jika hasil evaluasi dinyatakan baik, kontrak kerja akan diperpanjang.
“Setiap tahun akan ada evaluasi, apakah kontrak kerjanya dilanjutkan atau tidak. Jika dirasa tidak tahan atau tidak sesuai, konsekuensinya mengundurkan diri. Karena penetapan tempat kerja PPPK Paruh Waktu ini, langsung dari BKN,” ujarnya. sampainya.(*)





