Kuota Lahat 200 Unit Rumah, Untuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)

oleh -20 Dilihat
oleh
LAHATSATU.ID, -- Foto Istimewa/IG bursa sarnubi)

LAHATSATU.ID, LAHAT — Tahun 2026 Kabupaten Lahat akan mendapatkan kuota 200 unit, untuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari kementrian Perumahan dan Kawasan Pemukiman Republik Indonesia. Alokasi tersebut didapatkan setelah pertemuan Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) sekaligus Bupati Lahat Bursah Zarnubi, dengan Maruara Sirait di Jakarta.

Limra Naufal Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP) Kabupaten Lahat menjelaskan, dilakukan pertemuan antara Ketua APKASI dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Republik Indonesia Maruara Sirait di Jakarta pada Sabtu (7/4/2026) lalu. Agendanya yakni membahas distribusi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya BSPS, agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang masih menempati rumah tidak layak huni (RTLH).

Dari hasil pertemuan dirumuskan beberapa hal, termasuk kuota BPSP untuk anggota APKASI di seluruh Indonesia. Sehingga terjadi pemerataan bantuan BSPS, terutama untuk daerah-daerah yang sangat membutuhkan. Namun tetap mengikuti regulasiatau syarat dan ketentuan, yang telah ditetapkan oleh kementrian.

Untuk tahun 2026 kabupaten lahat mendapatkan kuota sebanyak 200 unit, dan masih terus diupayakan penambahan karena banyak usulan dari masyarakat. Karena jumlahnya masih bersifat fluaktuatfif, tergantung pemerintah pusat dan hasil verifikasi di lapangan nantinya.

“Semoga nanti masih bisa bertambah untuk kabupaten Lahat,” ujar Limra, Rabu (8/4/2026)