11 Kabupaten di Sumsel Siaga Darurat Karhutla, Termasuk Kabupaten Lahat

oleh -12 Dilihat
oleh
LAHATSATU.ID, -- Anggota Damkar Kabupaten Lahat memadamkan kebakaran lahat, di wilayah Kecamatan Kota Lahat. (Foto istimewa)

LAHATSATU.ID, PALEMBANG — Sebagai langkah antisipasi menghadapi kebakaran lahan dan hutan, sejumlah Kabupaten di wilayah Sumatera Selatan telah mengambil sikap. 11 Kabupaten telah menetapkan status darurat kebakaran hutan (karhutla), termasuk juga Kabupaten Lahat. Sebab diperkirakan pada bulan Agustus-September 2026, menjadi puncak musim kemarau.

Sudirman kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel menjelaskan, sejumlah kepala daerah telah menetapkan status siaga darurat kebakaran lahan dan hutan. Status tersebut di tandatangani langsung oleh Bupati/walikota, sebagai antisipasi awal dalam menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan pada Agustus-September 2026.

Tambahknya status siaga darurat tersebut menjadi landasan, dalam melaksanakan kesiapsiagaan. Terutama untuk semua elemen pemerintahan, perusahaan, masyarakat secara menyeluruh, untuk bisa berkoordinasi akan potensi kebakaran hutan dan lahan.

11 darah yang sudah menetapkan status darurat karhutla di Sumatera Selatan yakni, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) Kabupaten Muara Enim Kabupaten Banyuasin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Kabupaten Ogan Ilir Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Kabupaten Lahat. (mg10)