Bupati Bursah Bongkar Trotoar Mayor Ruslan, Alasannya dari Masyarakat

oleh -15 Dilihat
oleh
Bupati, Wabup dan pejabat Lahat terkait turun melihat trotoar Jalan Mayor Ruslan Lahat.

Lahat, lahatsatu.id – Akhirnya Pemkab Lahat dibawah kepemimpinan Bupati Lahat, H Bursah Zarnubi SE dan Wakil Bupati (Wabup), Widia Ningsih SH MH membongkar trotoar di sepanjang akses Jalan Mayor Ruslan.

Tujuannya sendiri dilakukan untuk memperlebar akses jalan serta menambah lahan parkir di pusat kota, demi mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan aktivitas perdagangan.

Menjelang pelaksanaan, Bupati Lahat, H Bursah Zarnubi SE didampingi Wabup Widia Ningsih SH MH, turun langsung ke lokasi untuk memantau kesiapan teknis dan sumber daya. Keduanya bersama Sekretaris Daerah (Sekda), Chandra SH MM, Kepala Dinas PUPR, Mirza Azhari ST MT, serta sejumlah Kepala OPD lainnya.

H Bursah Zarnubi menegaskan, bahwa pembongkaran trotoar ini merupakan tindak lanjut atas permintaan masyarakat, yang menginginkan kondisi jalan lebih lebar dan parkir lebih tertata.

“Ini merupakan aspirasi masyarakat. Pengerjaan mulai pembongkaran dan In Syaa Allah selesai paling lama dalam satu minggu. Selama proses mungkin ada sedikit gangguan, terutama di malam hari, tapi setelah rampung, aktifitas masyarakat dan toko-toko akan kembali normal seperti sedia kala,” sebut dia, Selasa malam, 29 April 2025.

Ia menambahkan, pembongkaran trotoar diharapkan mampu mengurai kemacetan yang sering terjadi, di kawasan tersebut dan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat sehari-hari.

“Bangunan trotoar tersebut dinilai cukup menganggu, sehingga kegiatan penduduk di pusat perkotaan terhambat, kini setelah dilakukan pembongkaran mobilitas masyarakat menjadi lancar kembali,” tandas H Bursah Zarnubi.

Senada, Wabup, Widia Ningsih SH MH menyampaikan, untuk trotoar yang akan dibongkar telah melalui kajian teknis, sekaligus disepakati untuk dibuka demi kepentingan umum.

“Kami memilih pengerjaan dilakukan malam hari agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat pada siang hari. Proses ini akan berlangsung selama sekitar satu minggu ke depan,” jelas dirinya.

Dengan begitu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat berharap masyarakat dapat mendukung dan bersabar selama proses berlangsung.

“Karena dampak jangka panjangnya akan memberikan kenyamanan yang lebih besar bagi semua pihak,” pungkasnya.(*)