OPD Lambat Ajukan Usulan, PNS Dan PPPK Belum Gajian Wabup Tegaskan Jangan Malas

oleh -12 Dilihat
oleh
Widia Ningsih

Lahat, lahatsatu.id – Lambat nya usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengajukan usulan pembayaran gaji ke Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi alasan belum di bayarnya gaji dan TPP bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta gaji ASN PPPK. Dengan kondisi yang ada Pemkab Lahat berharap para pegawai tetap profesional dan tidak mempengaruhi pelayanan publik.

Wabup Lahat Widya Ningsih, SH MH mengatakan, keterlambatan pembayaran bukan sepenuhnya berasal dari BPKAD, melainkan karena adanya keterlambatan pengajuan dari sejumlah OPD. BPKAD hanya berperan sebagai pihak yang menerima dan memproses berkas yang masuk dari masing-masing dinas.

“Saat ini BPKAD sudah melakukan input dan proses pembuatan gaji dan jika tidak ada halangan dalam waktu dekat akan segera ditunaikan. Oleh karena itu, jika ada OPD yang terlambat dalam mengajukan administrasi, maka akan berdampak pada keterlambatan pencairan secara keseluruhan.

Lebih lanjut, Widia Ningsih juga mengingatkan agar ke depan tidak terjadi penumpukan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), sehingga program-program yang telah direncanakan dapat direalisasikan secara optimal.

“Jangan sampai ada Silpa yang menumpuk. Anggaran itu harus dimanfaatkan dengan baik agar program-program bisa berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan para pegawai di lingkungan Pemkab Lahat dapat memahami situasi yang terjadi, serta proses pencairan gaji dan TPP dapat segera terealisasi dalam waktu dekat.(*)