LAHATSATU.ID, LAHAT — Jamaah haji cadangan asal Kabupaten Lahat, memiliki kesempatan untuk bisa berangkat melaksanakan ibadah haji tahun 2025 ini. Hal ini setelah Pemerintah Indonesia memperpanjang masa pembayaran biaya perjalanan badah haji (Bipih), hingga 25 April 2025
Kantor Kementrian Agama Kabupaten Lahat menyarankan kepada seluruh jamaah haji cadangan, untuk segera melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 1446 Hijriah 2025. Sebab mereka memiilki kesempatan untuk berangkat ke tanah suci, pada musim haji 2025 ini.
“Kita sarankan jamaah cadangan segera lunasi Bipih, seelum jangka Waktu perpanjangan pembayaran habis,” ujar Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Lahat Drs H Napikurrohman, Sabtu (19/4/2025)
Tambahnya, pemerintah Indonesia melalui Kementrian Agama telah memperpanjang pembayaran biaya perjalanan ibadah haji 2025 hingga 25 April 2025. Karen sepertinya batas Waktu pembayaran, pada tanggal 17 April 2025 lalu.
Untuk Kabupaten Lahat yang sudah melunasi dan siap berangkat, sebanyak 267 orang calon Jemaah. Terdiri dari 115 orang calon jamaah haji Laki-laki dan 112 orang calon jamaah haji Perempuan. Termasuk juga 15 orang calon jamaah haji lanjut usia. Jumlah ini masih bisa bertambah lagi, karena pembayaran Bipih diperpanjang oleh pemerintah Indonesia.