LAHATSATU.ID, LAHAT — Dua orang diduga pelaku pencurian hewan ternak di Desa Tanjung Raya Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat, diamankan anggota POlsek Kota Agung Polres Lahat. Mereka yakni DWS (51) dan RAS (35), yang juga merupakan warga desa yang sama. Keduanya dibawa kepolsek Kota Agung, Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa ini berawal saat Kaspin warga Desa Tanjung Raya Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Lahat, melapor ke Mapolsek Kota Agung, Sabtu (3/1/2026). Ia mengaku kehilangan dua ekor sapi, saat sedang mencari makan di sekitar desa. Ia kehilangan dua ekor, sementara rekannya yang lain atas nama Wandra kehilangan satu ekor.
Peristiwa hilangnya sapi tersebut, diketahui olah anaknya yang sempat melihat itu pergi ke arah sekolah dasar 5 Tanjung Agung. Korban sudah mencoba mencari dan melacak keberdaan sepi tersebut, namun hasilnya nihil. Diduga kuat ada sindikan pencuri hewan ternak yang sudah beraksi, dan mengakibatkan kerugian hingga RP 25 juta rupiah. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Mapolsek Kota Agung.
Anggota Polisi kemudian mendatangi lokasi kehilangan, untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari petunjuk dan bukti hasil penyelidikan, kemudian berhasil mengamankan DWS dan RAS yang diduga sebagai pelaku. Keduanya adalah warga desa yang sama, dan diduga memiliki jaringan lain. Salah satunya bahkan sempat hendak melarikan diri, ketika mengetahui akan disergap polisi. Kasus ini masih terus diselidiki oleh polisi, untuk pengembangan lebih lanjut.
“Kasusnya masih dikembangkan lagi, bisa jadi sindikat pencuri ternak dan bukan sekali melakukan pencurian,” ujar AKBP Novi Edyanto melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Aiptu Lispono, Selasa (13/1/2026). (mg10)





