Pusing Penuhi Kebutuhan Anak Sekolah, Sopir Truk Batubara Hilang Pekerjaan

oleh -15 Dilihat
oleh
LAHATSATU.ID, -- Antrian truk batubara di sebuah SPBU di kota Lahat. Foto diambil beberapa waktu lalu

LAHATSATU.ID, LAHAT — Diberlakukannya aturan larangan truk angkutan batubara melintas di jalan umum di Wilayah Sumatera Selatan, langsung dirasakan sopir angkutan batubara. Mereka harus kehilangan pekerjaan, karena aktivitas angkutan di perusahaan berhenti. Akibatnya para sopir kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk untuk anak sekolah.

Anto salah satu sopir angkutan batubara menjelaskan, sejak 1 Januari 2026 mereka sudah tidak lagi bekerja. Hal ini imbas dari aturan baru dari Gubernur Sumsel, yang melarang truk angkutan batubara melintas di jalan umum. Apalagi kesiapan jalan khusus untuk dilewati, saat ini belum ada kejelasan.

Akibat kebijakan tersebut, ia kini tidak memiliki penghasilan. Sehingga warga Kecamatan Merapi Timur ini kesulitan mendapatkan uang, karena belum memiliki pekerjaan pengganti. Imbasnya ia kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk untuk kebutuhan anaknya sekolah.

Ayak salah satu pengurus transportasi dan humas perusahaan di Lahat, juga mengaku terpaksa mengistirahatkan sopir truk. Total ada sekitar 45 orang, karena berkaitan dengan aturan yang diterapkan oleh Gubernur Sumsel mulai 1 Januari 2026. Ia berharap jalan khusus angkutan batubara yang saat ini sedang dikerjakan, bisa cepat selesai dan segera beroperasi.

“Sopir yang paling terdampak. Cari kerja lain tidak mudah,” ujar Ayak, Senin (19/1/2026).