LAHATSATU.ID, LAHAT — Masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukan, kini tidak lagi harus datang jauh-jauh ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lahat di Kota Lahat. Karena pelayanan kini bisa dilakukan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas), yang berada di sekitar tempat tinggal warga.
Kepala Disdukcapil Lahat, Dedi Supriadi mengatakan pihaknya telah lakukan kerjasama dengan 35 Puskesmas yang ada di Kabupaten Lahat, terkait pelayanan pengurusan dokumen kependudukan, seperti akta kelahiran dan kartu keluarga. Sehingga Masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukan, tidak lagi harus datang jauh-jauh ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lahat di Kota Lahat.
Nantinya warga yang lahiran di bidan maupun puskesmas, hanya melengkapi dokumen yang disiapkan oleh pihak puskesmas, selanjutnya kepengurusan dokumen kependudukan akan dilakukan pihak puskesmas. Termasuk untuk pengurusan akte lahir serta pembaharuan kartu keluarga, cukup di puksemas terdekat tempat tinggal warga.
Tambahnya, terobosan ini tak lain untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus surat kependudukan. Teruma warga yang tinggal di pedesaan, jauh dari Kota Lahat. Sehingga bisa menghemat energi dan biaya, untuk pergi ke kantor Disdukcapil hanya untuk mengurus satu keperluan saja.
“Sekarang cukup ke Puskesmas saja. Nanti setelah dokumen lengkap dan dikirim pihak puskesmas, petugas kita akan memvalidasi dan mengirimkan dokumen jadi ke puskesmas untuk di cetak,” ucapnya. (mg10)






