Lahat, lahatsatu.id – Tim Kejari Lahat menerobos masuk Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Kamis sore (24/7/2025), yang sedang menggelar rakor menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Suasana ruangan yang dihadiri puluhan kades se Kecamatan Pagar Gunung itu pun mendadak tegang agas kedatangan tim kejaksaan yang diduga melakukan operasi tangkap tangan (OTT) itu.
Dikutip dari Sumateraekspres.bacakoran.co, dalam penggerebekan mendadak tersebut, pihak kejaksaan mengamankan Camat Pagar Gunung berinisial EH bersama 20 kepala desa dari wilayah kecamatan tersebut. Penangkapan dilakukan saat para perangkat desa sedang membahas agenda peringatan 17 Agustus.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, aparat penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp 60 juta.
Dana itu diduga berasal dari praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan atas permintaan camat kepada para kades dengan berbagai alasan.
Uang tersebut dikumpulkan dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Pagar Gunung. Usai penangkapan, para terduga langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) sekitar pukul 18.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kepala Kejari Lahat, Toto Roedianto S.Sos, SH, membenarkan adanya tindakan tersebut.
Saat ini mereka sedang dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel untuk diperiksa lebih lanjut. Detailnya nanti akan disampaikan oleh pihak Kejati,” ujarnya singkat, Kamis malam (24/7).
Adapun 20 kepala desa yang diamankan berasal dari desa: Air Lingkar, Bandung Agung, Batu Rusa, Danau, Germidar Ilir, Germidar Ulu, Karang Agung, Kedaton, Kupang, Lesung Batu, Merindu, Muara Dua, Padang Pagun, Pagar Gunung, Pagar Alam, Penantian, Rimba Sujud, Sawah Darat, Siring Agung, dan Tanjung Agung.
Kasus ini menghebohkan masyarakat Kabupaten Lahat, mengingat ini pertama kalinya seluruh kepala desa dalam satu kecamatan diamankan secara bersamaan dalam dugaan kasus korupsi.
Sementara itu, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kabupaten Lahat mengaku belum menerima informasi resmi terkait OTT tersebut.
Kami baru mengetahui dari media sosial. Belum ada laporan formal yang kami terima,” ujar Kabid Administrasi Pemerintahan Desa, Ari Efendi, mewakili Plt Kepala DPMDes Zubhan Awali SSTP MSi.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan belum merinci status hukum para terduga, namun penyidikan dipastikan terus berlangsung.(*)