LAHATSATU,ID, LAHAT — Dua orang pelaku pemerkosaan terhadap LZ (18), ditangkap di tempat berbeda oleh anggota Reskrim Polres Lahat. Para pelaku yakni adalah JS dan S, yang merupakan warga Desa Padang Kecamatan Merapi Merapi Selatan. Kedua nya melakukan pemerkosaan secara bergilir, dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dari rilis Humas Polres Lahat Pada Rabu (16/4/2024), peristiwa ini bermula pada akhir Desember 2024 lalu, korban LZ (18) di ajak pelaku berinisial JS. Mereka jalan-jalan ke pemandian Gajah di Desa Padang Baru Kecamatan Merapi Selatan Kabupaten Lahat. Sesampainya di lokasi JS memaksa LZ untuk melayani nafsunya, namun ditolak. Sehingga ia mengancam korban, sehingga remaja putri tersebut tidak berdaya.
Setelah puas pelaku JS bukannya puas, ia menghubungi temannya berinisial S untuk datang ke lokasi tersebut. Bahkan juga ikut kelakuan bejat temannya, dengan turut memperkosa S. Korban lalu diajak pulang dan diturun kan di Kota Lahat, dengan diancam bila melaporkan peristiwa tersebut ke keluarga atau polisi.
Setelah mendapatkan laporan, anggota Polres Lahat langsung bergerak mencari informasi keberadaan pelaku. Pelaku JS berhasil ditangkap lebih dulu di tempat persembunyiannya, beberapa hari setelah kejadian. Sementera palku S setelah sempat buron lebih dari empat bulan, berhasil ditangkap rumahnya Desa Padang Kecamatan.