Digerbek Polisi, Ibu Muda ini Diduga Transaksi Sabu Rp 40 Juta

oleh -19 Dilihat
oleh
LAHATSATU.ID, -- Polisi mengamankan IRT bernama El (37) dan teman prianya HE (39), diamankan bersama barangbukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 98,43 gram senilai 40 juta. (foto/ist)

LAHATSATU.ID, PRABUMULIH — Seorang ibu rumah tangga berparas cantik, tertangkap petugas diduga hendak melakukan transaksi sabu. IRT tersebut bernama El (37) dan teman prianya HE (39), diamankan bersama barangbukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 98,43 gram senilai 40 juta. Mereka kemudian diamanakan ke kantor polisi, untuk dilakukan pengembangan.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa tersebut bermula saat polisi mendapatkan informasi, akan adanya transaksi narkoba di sekitar kebun karet. Petugas kemudian melakukan penyelidikan, dan berhasil mendapati tiga orang sedang melakukan pertemuan diduga terkait obat-obat terlarang.

Dari penyergapan yang dilakukan polisi, dua orang diduga pengedar berhasil diamankan. Yakni seorang wanita berinisial El dan teman prianya beririnsial HE. Sementara calon pembeli yang identitasnya sudah diketahui berhasil melarikan diri. Dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat dan warga, petugas menemukan satu paket sabu seberat 98,43 gram yang disembunyikan di dalam celana dalam tersangka HE. Kedua tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari Desa Air Hitam dengan harga sekitar Rp 40 juta menggunakan sepeda motor milik seseorang berinisial RI yang juga telah ditetapkan sebagai DPO.

Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi melalui Kasat Narkoba AKP Muhammad Arafah SH, didampingi Kanit Idik I Ipda Ade Yus Barianto SH, mengungkapkan penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Penangkapan dilakukan di kebun karet di Jalan Raya Sungai Medang Nigata, Desa Sungai Medang, Kecamatan Cambai.

“Pelaku lain masih diburu, dan masuk DPO,” ujar Ipda Ade Yus. (mg10/net)