Lahat, lahatsatu.id – Wabup Lahat, Widia Ningsih SH MH, didampingi Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Feriyansyah Eka Putra ST MM mengemukakan, rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), merupakan perencanaan dibangun untuk 5 tahun mendatang.
“Dimana RPJMD penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah memuat tujuan, sasaran, strategi arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah,” sebut dia, Selasa 29 Juli 2025.
Nah, salah satu tahapan penyempurnaan penyusunan RPJMD 2025-2029, musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang), bagian dari fase dan proses penyusunan harus dilakukan.
“Hal ini berkaitan wujud komitmen dalam melaksanakan peraturan perundang-undangan, selain itu, sebagai wadah membangun komunikasi konstruktif semua pemangku kepentingan, yang bertanggung jawab terhadap masa depan Kabupaten Lahat,” ungkapnya.
Widia Ningsih mengemukakan, Musrenbang tidak hanya dimaknai sebagai pertemuan formalitas semata, tapi lebih ke filosofis sejatinya menjadi ruang interaksi pikiran kedepan.
“Oleh karena itu, momentum ini sebagai entry point didalam berpartisipasi secara holistik, karena dokumen dihasilkan menjadi bingkai perjalanan pemerintahan, pelayanan publik maupun proses politik kepemimpinan di daerah 5 tahun kedepan,” paparnya.
Ia menjelaskan, perwujudan harapan Dalam perencanaan pembangunan jangka menengah daerah, periode 2025-2029 dapat diimplementasikan melalui 5 misi antara lain, membangun masyarakat berkarakter, cerdas, agamis dan berdaya saing.
“Disamping itu, membangun perekonomian masyarakat berkeadilan melalui pengembangan, sumber daya manusia dan optimalisasi pengelolaan potensi daerah,”
Berikutnya, infrastruktur berkemajuan yang mampu menghubungkan perekonomian sosial, budaya antar perkotaan serta pedesaan. Lalu membangun pemerintahan bersih resposif, transparan, akuntabel berorientasi pada pelayanan publik baik di desa, kecamatan dan kabupaten.
“Dan membangun kehidupan sosial, seni dan budaya serta meningkatkan partisipasi pemuda dalam olahraga, termasuk pariwisata dengan mengedepankan kearifan lokal,” sebutnya.
Feriyansyah menambahkan, organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai pengerak utama program pembangunan pemerintahan, pelayanan publik harus memahami target akan dicapai pada 5 tahun mendatang.
“Sehingga setiap unit kerja tidak kehilangan pedoman dalam mengarungi perjalanan pemerintahan, serta diperlukan komitmen kerja keras kerja cerdas dan kerjasama mewujudkan setiap cita-cita yang mulia,” tutup dirinya.(*)