Jakarta, lahatsatu.id – Bupati Lahat H Bursah Zarnubi resmi memimpin Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) masa bakti 2025-2030. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara resmi melantik jajaran pengurus Apkasi tersebut di Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Bupati Bursah dipercaya sebagai Ketua Umum Apkasi. Bersama sejumlah bupati lainnya yang mengisi posisi pengurus inti, yakni Bupati Bandung Dadang Supriatna sebagai Ketua Harian, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama sebagai Bendahara Umum, dan Bupati Minahasa Utara Joune Ganda sebagai Sekretaris Jenderal.
“Dengan mengucapkan syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan yang Maha Kuasa, saya Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri selaku Ketua Dewan Penasihat Apkasi, dengan ini mengukuhkan secara resmi bapak dan ibu bupati sebagai pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia masa bakti 2025-2030,” kata Tito, saat melantik pengurus Apkasi.
Tito menyampaikan ucapan selamat sekaligus mengajak seluruh pengurus yang dilantik untuk menjaga komitmen dan integritas dalam menjalankan roda organisasi.
Ia memimpin langsung pembacaan janji pengurus di hadapan seluruh hadirin. “Bahwa saya akan taat dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berasaskan Pancasila dan berdasarkan Undang-undang Dasar 1945,” ucap Tito, diikuti seluruh pengurus Apkasi.
Tito berharap, para bupati yang tergabung dalam Apkasi dapat terus menjaga kekompakan dan menempatkan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
Ia juga menegaskan pentingnya peran Apkasi dalam mendukung visi besar Indonesia Emas 2045, melalui penguatan kapasitas dan daya saing pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia.
“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kekuatan lahir dan batin kepada Bapak dan Ibu dalam melaksanakan tugas pengabdian sebagai pengurus Apkasi, membangun kabupaten yang maju dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Tito.
Mendagri Lantik Bupati Kabupaten Lahat
Ketum Apkasi Periode 2025-2030
Bursah mengatakan, pengukuhan pengurus Apkasi yang baru menjadi momentum penting menjadi wadah mempererat hubungan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Dia berharap, melalui Apkasi hubungan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat bakal semakin harmonis.
“Kita dengan pemerintah pusat yang kadang-kadang harmonis, bersalaman-bersalaman, tapi kadang-kadang ada ketegangan, terutama di dalam perbedaan kepentingan melihat undang-undang maupun praktik-praktik kita bernegara,” kata Bursah.
Selain itu, Bursah menyampaikan Apkasi juga merupakan institusi yang strategis. Apkasi, kata dia lahir sebagai instrumen mengintensifkan dan mengefektifkan Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 1999.
“Karena itu kehadiran Apkasi bukan sesuatu hal yang baru, bukan sesuatu hal yang tidak penting, tapi memang direncanakan oleh pemerintah pada waktu itu untuk mengawal pelaksanaan otonomi daerah di seluruh wilayah Indonesia,” ucap Bursah.(*)