Keselamatan Kerja Terjaga, PTBA Borong Dua Penghargaan

oleh -302 Dilihat
oleh
Keselamatan Kerja Terjaga, PTBA Borong Dua Penghargaan

Muara Enim, lahatsatu.id – Komitmen kuat PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dalam menerapkan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) berbuah prestasi dalam dua ajang penghargaan sekaligus.

Dalam kegiatan Naker Fest 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI di Jakarta pada Jumat (23/8/2024), PTBA sukses meraih Penghargaan K3 tahun 2024 berkat keberhasilan menerapkan standar K3 sehingga nihil kecelakaan kerja (zero accident) sepanjang tahun 2023. Selain itu, PTBA juga memperoleh Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS di Tempat Kerja.

Pada hari yang sama, PTBA memborong empat penghargaan sekaligus pada ajang Indonesia Safety Excellence Award (ISEA) 2024. Keempat penghargaan tersebut, antara lain Excellence in Safety Application Program, Fire Safety Management of The Year, Safety Innovation of The Year, serta The Best Leadership in OSH Culture untuk Yuhendri Wisra, VP K3L Korporat PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Suhedi, Direktur Operasi & Produksi PT Bukit Asam Tbk (PTBA), menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa syukur atas pencapaian yang diraih. Prestasi ini diharapkan semakin memotivasi PTBA untuk terus memperkuat budaya K3.

“PTBA senantiasa menjalankan praktik pertambangan terbaik (Good Mining Practice) dalam kegiatan operasional. Dengan budaya K3 yang kuat, pertambangan dapat berlangsung efektif dan aman. Semoga penghargaan ini dapat memacu kami untuk terus berinovasi memperkuat budaya K3, sehingga PTBA mampu menghadirkan energi tanpa henti untuk negeri,” kata Suhedi.

Berbagai upaya dilakukan PTBA untuk meningkatkan budaya K3. Sistem Manajemen K3 (SMK3), Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP), ISO 45001 – 2018 menjadi standar dan pedoman bagi Perusahaan dalam pengelolaan keselamatan pertambangan.

Prinsip Golden Rules dijunjung tinggi untuk memastikan kesehatan dan keselamatan kerja di lingkungan operasional terus terjaga. Golden Rules merupakan aturan-aturan mendasar yang harus diikuti semua karyawan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja. Sejumlah Agent SHE (Safety Health & Environment) melakukan pengawasan K3 yang sangat ketat di lokasi kerja masing-masing.

Untuk menghindari risiko tinggi dalam melaksanakan pekerjaan, Perusahaan telah membuat himbauan melalui Surat Edaran yang memberikan otorisasi kepada setiap karyawan dan mitra kerja untuk menunda atau menghentikan sementara pekerjaannya atau pekerjaan orang lain bila ditemukan kondisi membahayakan bagi keselamatan.

PTBA juga memanfaatkan digitalisasi proses bisnis untuk memperkuat K3. Aplikasi CISEA (Corporate Information System & Enterprise Application) yang dikembangkan Perusahaan memiliki fitur Safety, SHE News, dan Mine Permit.

Kesehatan fisik maupun mental para karyawan pun dijaga melalui berbagai program di antaranya yakni program konseling untuk karyawan, Fun Walk Challenge With Partner 62 KM setiap bulan, senam sehat, Berchanda (Berani Cek Kesehatan dan Konsultasi Gratis untuk Pegawai), hingga pengobatan di klinik atau rumah sakit.

Tak hanya itu, PTBA secara berkala menguji kelayakan sarana dan prasarana produksi, serta meningkatkan kelayakannya melalui standarisasi atau sertifikasi. Kebijakan ini dilakukan untuk menjamin keselamatan dan keamanan karyawan ketika bekerja.(rls)