LAHATSATU.ID, LAHAT — Sejak tanggal 1 Januari 2026, pengelolaan restribusi parkir di Kota Lahat tidak lagi dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten
Tag: restribusi parkir di Kota Lahat
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

