Perusahaan Tambang PT GGB Lahat Ditandai Merah oleh KLH RI

oleh -289 Dilihat
oleh
LAHATSATU.ID, -- Tambang batubara di wilayah Kabupaten Lahat. (foto/istimewa)

LAHATSATU.ID, LAHAT — Tambang Batubara PT Golden Great Borneo (PT GGB) yang beroperasi di wilayah Merapi Timur Kabupaten Lahat, masuk dalam daftar merah perusahaan kurang memperhatikan lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (KLHK RI). Perusahaan ini mendapat predika Proper Merah, dan masuk dalam daftar perusahaan yang diawasi. Karena dianggap belum memenuhi sebagai besar persyaratan pengelolaan lingkungan.

Pengumuman penilaian tersebut dilakukan oleh Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, dalam ajang PROPER di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Selasa (7/4/2026) lalu. Proper adalah singkatan dari Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. Peringkat nya terdiri dari Emas (Terbaik), Hijau (Sangat Baik), Biru (baik), Merah (kurang) dan Hitam (sangat buruk).

PT Golden Great Borneo masuk dalam daftar merah atau kategori Proper Merah, yang berarti kurang dalam pengelolaan lingkungan hidup sekitar tambang. Belum memenuhi persyaratan, terdapat ketidaktaatan, dalam mematuhi regulasi berkaitan dengan lingkungan. Baik berupa Penilaian Tata Kelola Air, Penilaian Kerusakan Lahan, Pengendalian Pencemaran Laut, Pengelolaan Limbah B3, Pengendalian Pencemaran Udara, Pengendalian Pencemaran Air, dan Implementasi AMDAL.

Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, PROPER kini telah berkembang jauh melampaui fungsi awalnya sebagai instrumen kepatuhan. PROPER bukan lagi sekadar alat evaluasi administratif. PROPER adalah motor transformasi yang mendorong perusahaan tidak hanya taat, tetapi melampaui ketaatan melalui inovasi, efisiensi sumber daya, dan kontribusi nyata kepada masyarakat

“Kita mengapresiasi perusahaan yang telah menunjukkan kepemimpinan lingkungan. Namun, bagi yang belum taat, pemerintah tidak akan ragu melakukan pembinaan secara ketat hingga penegakan hukum. Perlindungan lingkungan hidup adalah kewajiban, bukan pilihan,” tegas Menteri Hanif

Managemen PT GGB melalui Humas dan CSR M Noor ketika dikonfirmasi, enggan memberikan komentar terkait raport merah dari KLHK.

“Nanti kalau kita perlu pemberitaan di kabari ya,” jawab M Noor singkat, Senin (13/4/2026)

No More Posts Available.

No more pages to load.