43 Kades di Lahat di Jabat Pjs Hingga Pilkades 2025

oleh -721 Dilihat
oleh
pelantikan pejabat sementera kepala desa di Kecamatan Kikim Timur pada awal Desember 2023

LAHATSATU.ID, LAHAT — Ditundanya pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) hingga 2025, membuat sejumlah kepala desa di wilayah Kabupaten Lahat dijabat pejabat sementera (Pjs). Ini disebabkan masa jabatan kades sebelumnya, telah habis masa jabatannya pada Januari 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Lahat Darul Efendi, melalui Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Fiji Hadroni menjelaskan, pelaksanaan pilkades resmi ditunda. Bahkan ada kemungkinan baru akan dilaksanakan, pada tahun 2025 mendatang.

Karena masa jabatan kepala desa definitif telah habis, maka untuk mengisi kekosongan telah dilantik sejumlah aparatus sipil negera (ASN) untuk menjabat sebagai pejabat sementera. Mereka akan mengemban tugas selama lebih kurang satu tahun, dan bisa saja lebih cepat apa bila dalam evaluasi terdapat penuruan kinerja.

Tambahnya, total ada 43 orang pejabat sementera kepala desa di Kabupaten Lahat, yang telah dilantik. Mereka mengemban tugas seperti kepala desa difinitif, dalam menjalankan roda pemerintahan di desa.

“Evaluasi tetap berjalan selama satu tahun menjadi pejabat sementera kepala desa,” ujar Fiji, Selasa (16/1/2023)