LAHATSATU.ID, LAHAT — Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat melakukan penggerbekan sebuah rumah kontrakan, yang berada di Jl Merdeka Kota Lahat. Polisi mengamankan DS yang diduga pengedar narkoba, termasuk barang bukti sabu-sabu yang ditemukan di dalam closet kamar mandi. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto melalui Kasat Res Narkoba Polres Lahat AKP L.A.E. Tambunan didampingi Kasi Humas AKP Mastoni menjelaskan, polisi terus berupaya menekan peredaran narkoba di wilayah Polres Lahat. Informasi yang diterima dari masyarakat ditindaklanjuti dengan serius, agar bisa menangkap dan mengungkap jaringan narkoba.
Pada Jumat 3 April lalu, polisi mendapat informasi keberadaan terduga pelaku pengedar narkoba. Kemudian dilakukan penggerbekan sebuah kontrakan di Jl Merdeka Kelurahan Pagar Agung Kota Lahat, dan berhasil menangkap pelaku DS (39). Barang bukti juga berhasil diamankan, yang disembunyikan pelaku di lubang kloset kamar mandi.
Dari hasil penangkapan tersebut polisi kemudian mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, sebearat 3,22 gram, ponsel alat transaksi serta uang hasil penjualan narkoba. Pelaku dan berang bukti diamankan di Mapolres Lahat, untuk dilakukan pengembangan.
“Kasusnya masih diselidiki lagi, untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya,” ujar AKP Mastoni, Rabu (8/4/2026).






