LAHATSATU.ID, LAHAT — Salah seorang tahanan yang sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Lahat, mendapatkan titipan barang berisi narkoba jenis sabu-sabu., Selasa (4/6/2026) Aksi tersebut dipergoki petugas Kejaksaan Negeri Lahat yang bertugas di ruang tunggu tahanan, yang melakukan pemeriksaan barang. Diketahui narkoba tersebut adalah titipan, dari seorang narapidana yang ada di Lapas Kls II A Lahat. Sedangkan kurir langsung melarikan diri, dalan dalam pengejaran polisi.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa tersebut diketahui dari kejelian petugas Kejaksaan Negeri Lahat, yang berjaga di ruang tunggu tahanan. Ia melakukan pemeriksaan terhadap semua barang, yang dititipkan pihak keluarga terhadap tahanan yang sedang menjalani persidangan. Barang tersebut biasanya berupa bahan makanan atau pun pakaian, yang akan dibawa atau digunakan selama masa tahanan di Lapas Kls II A Lahat.
Saat memeriksa sebuah bingkisan, ia mendapati kejanggalan di dalam kantong gula pasir. Saat diperiksa dengan teliti, di dalamnya didapati satu klip kecil berisi paket narkoba jenis sabu-sabu. Termasuk juga kelengkapan untuk mengkonsumsi nya, yang disembunyikan dengan rapi agar tidak ketahuan.
Penemuan tersebut kemudian dilaporkan ke Sat Narkoba Polres Lahat, yang langsung melakukan penyelidikan. Polisi kemudian mengamankan AN, tahanan yang dititipi paket yang juga sedang menjalani sidang. Dari pengakuannya diketahui, narkotika tersebut akan dia terima atas perintah tahanan lain di Lapas Klas II A Lahat bernama DP. Sedangkan kurir yang mendatangi PN Lahat sebagai pembawa paket, masih dalam pengejaran petugas.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto melalui AKP L.A.E. Tambunan didampingi Kanit Idik I IPDA Hery Sugianto menjelaskan, kasus tersebut diduga melibatkan sejumlah orang yang saling berkaitan dan teroganisir. Mulai dari kuris yang mengemas narkoba dengan gula sebagai barang titipan untuk tahanan yang sedang sidang, tahanan yang dititipi paket di PN Lahat, serta narapidana pemilik narkoba yang ada di dalam Lapas Kls II A Lahat.
“Barang bukti sidah kami amankan, dan pelaku sedang kami mintai keterangan untuk mengungkap sindikat atau mudus pengiriman serupa yang mungkin pernah dilakukan,” tegas AKP L.A.E. Tambunan, kepada sejumlah watawan (mg10)





