Nongkrong Depan Sekolah, Buru Harian Diciduk Polisi, Ditemukan Barang Haram

oleh -18 Dilihat
oleh
Tersangka JA dan barang bukti narkoba

Lahat, lahatsatu.id – Sepertinya warga Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Kota Lahat berinisial JA ini akan merasakan hidup dibalik jeruji besi dalam waktu lama.

JA diciduk anggota Satres Narkoba Polres Lahat saat nongkrong di depan MTs Negeri Lahat di Jalan Kapten Saibuna Kelurahan Kota Baru, Kota Lahat, sekitar pukul 00.30 WIB, Minggu (02/10).

Polisi berhasil menemukan barang bukti paket narkoba jenis pil ekstasi dan sabu-sabu dari JA yang berprofesi buru harian lepas.

Anggota Satres Narkoba Polres Lahat sudah mencium aktivitas JA dalam dunia narkoba, dengan menjadikan kawasan Jalan Kapten Saibuna sebagai lokasi transaksi.

JA pun diintai, dan ternyata memang benar, JA nongkrong di kawasan itu, hingga larut malam. Memastikan JA sudah masuk dalam target, anggota Satres Narkoba Polres Lahat pimpinan IPTU LAE TAMBUNAN SH MH, langsung bergerak cepat.

Selanjutnya personil Satres Narkoba melakukan penggeledahan terhadap badan dan tempat JA, dan ditemukan barang bukti berupa satu bungkus kotak rokok merek Esse Doblle Change warna biru yang didalamnya terdapat satu lembar plastik klip transparan berisikan 10 butir pil merek TMT warna orange diduga narkotika jenis pil ekstasi.

Tidak hanya itu, juga ditemukan satu paket kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu-sabu, terselip di selipan topi warna merah yang dipakai JA.

JA pun tidak bisa berkelit, dengan mengakui apa yang ditemukan polisi itu miliknya. Hanya saja, JA mengakui barang haram miliknya itu diperoleh dari seseorang yang tidak dikenalnya.

Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK MIK, melalui Baur Humas Polres Aiptu Lispono SH mengatakan, JA sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba.

“Hasil pendalaman kami, tersangka JA ini pengedar. Kita masih kembangkan keterangan tersangka ini,” kata Lispono.(*)