Terlalu Banyak Makan Korban, 2 Perlintasan Kereta Api Dalam Kota Lahat Ditutup

oleh -196 Dilihat
oleh
Perlintasan liar dalam Kota Lahat ditutup. Foto ist

lahatsatu.id, Lahat – Jalur perlintasan di kereta api yang menghubungkan Jalan RE Martadinata ke perumahan Tambak, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Kota Lahat, ditutup.

Penutupan jalur tersebut terkait banyaknya kecelakaan lalu lintas, terakhir Minggu 2 Januari 2024 lalu, yang menyebabkan perlintasan yang berada di KM 431 itu ditutup.

Jalur tersebut disebut jalur liar, karena tidak ada izin atas pembukaan perlintasan itu, hingga PT Kereta Api Indonesia (KAI), bersama Dinas Perhubungan Lahat, dan Satlantas Polres Lahat, melakukan penutupan.

Jalur liar ditutup posisi sebelum rel perlintasan kereta api. Material digunakan adalah baja plang ditutup tanpa bisa dilintasi pengendara roda dua dan empat.

Kepala Dinas Perhubungan Lahat Drs H Deswan Irsyad MPDi mengatakan, penutupan perlintasan liar yang dilakukan merupakan bentuk dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan baik pengendara, dan kereta api.

“Selain jalur ini, penutupan juga dilakukan di jalur liar arah terowongan Kelurahan Gunung Gajah, Lahat,” ujar Deswan.

Menurut Deswan, ada jalur-jalur lain dianggap liar seperti perlintasan sebidang depan SMKN 2 Lahat. Kemudian beberapa titik lainnya.

“Kalau penutupan jalur liar ini jadi dua dulu, kalau jalur lainnya, nanti disosialisasikan dulu oleh pihak pemerintah kecamatan bersama warga,” kata Deswan.

Deswan mengatakan untuk jalur perlintasan Kereta Api Kelurahan Kota Negara, Kecamatan Lahat bakal disiapkan petugas penjagaan.

“Mulai Selasa ini, petugas penjagaan di jalur ini langsung bertugas selama 24 jam,” ujarnya.

Terpisah, KUPT Jalan Rel PT KAI wilayah Lahat, Siswanto mengatakan, ada beberapa jalur perlintasan sebidang yang dianggap liar atau tidak teregistrasi, yakni dekat Lapangan PJKA, Kelurahan Bandar Agung, Lahat, depan jalan Makam Pahlawan Puspa Bhakti, Kelurahan Bandar Agung, Lahat, dan titik lainnya.

Sementara ada juga jalur yang teregistrasi (resmi) tanpa penjagaan seperti jalur perlintasan Kereta Api Kelurahan Kota Negara, Kecamatan Lahat.

“Jalur-jalur liar tidak teregistrasi benar ada. Termasuk Lapangan PJKA Kelurahan Bandar Agung Lahat itu juga liar,” ujarnya. (mala)