LAHATSATU.ID, LAHAT — Pemerintah Kabupaten Lahat terus memantau sejumlah isu strategis nasional, dalam menjalankan roda pemerintahan dan Pembangunan di Kabupaten Lahat. Termasuk terkait ketetapan jumlah belaja pegawai pemerintah, harus berada maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Wakil Bupati Lahat Widya Ningsih menjelaskan, jumlah belaja pegawai pemerintah Kabupaten Lahat masih cukup tinggi dari ketentuan. Hingga kini masih berada diangka 35 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Sehingga sudah melewati ambang batas sebesar 30 persen, dari ketetapan pemerintah pusat.
Meski tidak terlalu tinggi dibanding daerah lain, namun tetap saja pemerintah Kabupaten Lahat dalam posisi dilematis. Di satu sisi harus patuh terhadap aturan pusat, namun di sisi lain harus menjaga kesejahteraan pegawai serta keberlangsungan pelayanan publik. Apalagi Potensi adanya pengurangan PPPK itu, bukan pilihan yang diinginkan pemerintah daerah Kabupaten Lahat.
Tambahnya, pihaknya masih mencari formula yang efektif dan efisien dalam pengelolaan keuangan daerah. Serta masih menunggu regulasi teknis dan terus berupaya melakukan pembahasan bersama pemerintah pusat, agar kebijakan yang diambil tidak merugikan pegawai.
“Keinginan kami sebagai pimpinan daerah, TPP tetap ada, tidak dipotong, supaya kinerja pegawai tetap meningkat. Tapi tidak juga merumahkan PPPK,” tegas Widya, Selasa (31/32026)






