LAHATSATU.ID, LAHAT — Unit Pidkor Satreskrim Polres Lahat, menyerahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi dana desa mantan kades Tanjung Dalam Kecamatan Gumay
Tag: Iptu Rendy Lawinzky Palawi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

