Lahatsatu.id – Keselamatan dalam penggunaan listrik merupakan tanggung jawab bersama. Baik di rumah maupun di lingkungan sekitar jaringan listrik, setiap orang perlu memiliki kesadaran untuk menjaga keamanan dan mencegah potensi bahaya. Risiko seperti sengatan listrik, korsleting, hingga kebakaran dapat terjadi apabila instalasi listrik tidak dijaga dengan baik atau masyarakat kurang waspada terhadap kondisi di sekitarnya.
Keselamatan juga perlu diperhatikan saat beraktivitas di sekitar jaringan listrik. Masyarakat diimbau untuk tidak berteduh di dekat instalasi listrik seperti tiang listrik, gardu, maupun penerangan jalan umum. Ketika berada di dekat jaringan listrik, pastikan selalu menjaga jarak aman minimal tiga meter dari benda atau aktivitas yang dilakukan. Hal ini penting terutama saat bekerja, bermain, atau memanen buah dari pohon yang berada dekat dengan jaringan listrik.
Manajer PLN ULP Baturaja, Triyo Indrawan menyampaikan bahwa salah satu penyebab utama gangguan listrik yang menyebabkan padamnya aliran adalah dahan pohon yang menyentuh kabel serta pemasangan benda-benda yang terlalu dekat dengan jaringan listrik.
“Kami sangat mengharapkan kepedulian masyarakat untuk bersama-sama menjaga jaringan listrik. Listrik adalah milik kita bersama, dan keandalannya sangat bergantung pada kondisi lingkungan di sekitar kabel distribusi kami,” ujarnya.
Poin-poin Ajakan PLN ULP Baturaja kepada Masyarakat:
a. Ikhlas Pohon Dipangkas: Masyarakat diharapkan mengizinkan petugas PLN untuk memangkas dahan atau menebang pohon yang sudah mendekati atau menyentuh jaringan listrik (jarak aman minimal 3 meter).
b. Jangan Memasang Benda Dekat Jaringan: Hindari memasang bendera, umbul-umbul, baliho, atau antena di dekat kabel listrik karena berisiko menyebabkan induksi atau hubungan arus pendek.
c. Waspada Bermain Layang-layang: Mengimbau anak-anak dan warga untuk tidak bermain layang-layang di sekitar jaringan listrik, terutama yang menggunakan kawat atau benang tajam yang dapat merusak kabel.
d. Lapor Jika Ada Potensi Bahaya: Jika melihat ada pohon yang rimbun mendekati kabel atau ada kabel yang terkelupas/melandai, masyarakat diminta segera melapor melalui aplikasi PLN Mobile.
PLN ULP Baturaja juga menekankan bahwa tindakan proaktif masyarakat tidak hanya menjaga listrik tetap menyala, tetapi yang paling utama adalah menjaga keselamatan jiwa warga dari bahaya sengatan listrik (tersengat arus listrik).
“Keselamatan adalah prioritas utama. Dengan menjaga jarak aman dari jaringan listrik, kita melindungi diri kita sendiri dan keluarga,” tutup Triyo.
Apabila terdapat pohon yang ranting atau dahannya mendekati jaringan listrik, masyarakat tidak disarankan untuk menebangnya sendiri. Penebangan atau pemangkasan harus dilakukan dengan koordinasi bersama petugas PLN untuk memastikan prosesnya aman. Masyarakat juga perlu memberikan izin kepada petugas PLN untuk melakukan pemangkasan pohon apabila rantingnya telah mengganggu jaringan listrik.
Selain itu, kewaspadaan juga diperlukan terhadap pihak yang mengaku sebagai petugas listrik. Pastikan petugas yang datang menggunakan atribut resmi PLN. Jika menemukan oknum yang mencurigakan tanpa identitas atau logo resmi, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada pihak PLN.
Apabila menemukan potensi bahaya listrik seperti kabel yang menjuntai, pohon yang menyentuh jaringan, atau instalasi yang berisiko, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui Aplikasi PLN Mobile atau Contact Center PLN 123 agar dapat segera ditangani oleh petugas.
Dengan meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap keselamatan kelistrikan, berbagai risiko dapat dicegah sejak dini. Listrik Aman, aktivitas nyaman.(*)






