Pelaku Pencurian di Gunung Aji Kikim Timur, Ditangkap di Warung Remang-Remang

oleh -9 Dilihat
oleh
foto/istimewa

LAHATSATU.ID, LAHAT — AR (23) diduga pelaku pencurian di sebuah rumah di desa Gunung Aji Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat, berhasil diamankan anggota Reskrim Polsek Kikim Timur. Ia tangkap di sebuah cafe remang-remang tanpa perlawanan, dan langsung diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan tersebut berawal dari laporan pencurian di rumah milik Ranti di Desa Gunung Aji Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat. Kediamannya didatangi pelaku pada Rabu 29 Juli 2026 pagi, dan membawa kabur sejumlah barang berharga. Seperti beberapa slop rokok, tablet dan ponsel masing-masing 1 unit. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 12 juta, dan langsung melapor ke Mapolsek Kikim Timur.

Anggota Reskrim Polsek Kikim Timur yang mendapat laporan, langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Setelah mengumpulkan sejumlah bukti dan meminta keterangan beberapa saksi, identitas pelaku berhasil diketahui. Polisi kemudian melakukan pencarian, dan berhasil menangkap AR diduga pelaku pencurian, di sebuah cafe di desa Tanjung Aur Kecamatan Kikim Tengah.

Kapolsek Kikim Tengah AKP PAMRIS MALAU membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap anggota Reskrim, Sabtu (1/8/202^). (mg10)