LAHATSATU.ID, LAHAT — Ratusan Karyawan mulai cemas dan resah terancam pemutusan hubungan kerja (PHK), setelah PLTU Banjasari lebih kurang empat bulan tidak beroperasi. Hal ini disebabkan tidak adanya suplai batubara sebagai bahan bakar, meskipun terletak di lubungnya tambang batubara di Kabupaten Lahat. PT Bukit Asam sebagai supllier tunggal enggan mengirim batubara lagi, karena persoalan harga jual batubara yang dinilai merugikan PTBA serta kuota penugasan dari Kementrian Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) telah terpenuhi . Sehingga lebih memilih mengoptimalkan PLTU Sumsel 8 yang ada di Kabupaten Muaraenim, untuk meningkatkan pasokan listrik di Pulau Sumatera.
Dalam rapat Dengar Pendapatan (RDP) di DPRD Kabupaten Lahat, managemen PT Bukit Asam hadir diwikili M Wasista Adjema selaku Sub-Div Head Marketing, didampingi Nugraha Nurtyasanta (Community & Social Development Expert) dan Riza Pranata (PR & CA Dept Head). Menurut mereka, penghentian pasokan dipicu persoalan harga jual batu bara yang dinilai merugikan perusahaan. Selain itu pasokan batu bara untuk PLTU Banjarsari sesuai surat tugas yang diterima PTBA hanya 400 ribu metrik ton. Belum ada penugasan kembali dari Ditjen Minerba kepada PTBA untuk menyalurkan sisa kuota DMO tahun.
Ketua PW GNPK-RI Provinsi Sumatera Selatan Aprizal Muslim menegaskan, sangat sulit diterima akal sehat bila pembangkit di Kabupaten Lahat kekurangan pasokan batubara. Karena Kabupaten Lahat kaya akan batubara, namun tidak bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat. Terhentinya operasional PLTU Banjarsari harus menjadi perhatian serius karena menyangkut kepentingan publik dan keandalan sistem kelistrikan.
Tambah Aprizal, apabila PLTU Banjarsari tidak segera beroperasi, akan berdampak pada berhentinya denyut nadi ekonomi masyarakat. Ada ratusan karyawan lokal yang menggantungkan hidup dengan bekerja disana, belum lagi pelaku usaha kecil (UMKM) makanan, transportasi, jasa dan lainnya. Efek besarnya bisa menganggu kehandalan listrik di Kabupaten Lahat dan sumatera.
“Ini namanya Kabupaten Lahat mati di lubung padi, mati di lubung batubara,” tegas Aprizal Muslim, saat menghadiri RDP di DPRD Kabupaten Lahat, Senin (19/10/2026).
Wakil Ketua DPRD Lahat, Andriansyah menilai persoalan pasokan batu bara tidak bisa hanya dilihat dari sisi perhitungan bisnis perusahaan, mengingat keberadaan PLTU Banjarsari berkaitan langsung dengan kebutuhan listrik masyarakat. Ia juga mempertanyakan perubahan volume penugasan pasokan batu bara kepada PTBA. Pada 2025, perusahaan disebut mendapat penugasan memasok 800 ribu ton batu bara dari total kebutuhan PLTU Banjarsari sebesar 1,4 juta ton. Sementara pada 2026, kuota yang disampaikan dalam RDP hanya 400 ribu ton.
“Miris sekali, Lahat kaya akan batubar tapi PLTU di Lahat justru kekurangan batubara. Dampak pasti kemasyarakat, belum lagi ancaman PHK untuk ratusan karyawannya klo perusahaan tidak ada pemasukan sama sekali,” tegas Andriansyah. (mg10)





