LAHATSATU.ID, LAHAT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat turut menyoroti komitmen perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Lahat, dalam memperhatikan dan mematuhi regulasi pengelolaan lingkungan. Sehingga banyak perusahaan terutama bergerak di tambang batubara, mendapat penilai lingungan atau Proper Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi berpendapat, komitmen pemimpin dan managemen perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Lahat terhadap lingkungan masih sangat lemah. Padahal hal tersebut adalah sebuah kewajiban, dan memiliki aturan main atau regulasi agar sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
Sebagai perwakilan dari masyarakat Kabupaten Lahat, DPRD Kabupaten Lahat sangat prihatin dan kecewa. Sebab pengelolaan lingungan yang baik di sekitar wilayah operasi, adalah persoalan mendasar dan kewajiban. Apalagi bila isi dan kandungan dalam dokumen AMDAL, tidak dilaksankan secara konsisten.
Tambahnya, persoalan keterbatasan kewenangan pemerintah Daerah, juga turut mempengaruhi pengawasan terkait lingkungan. Karena sejak kewenangan dialihkan ke Pemerintah Pusat dan Provinsi, pengawasan yang dilakukan Pemerintah Daerah menjadi sangat terbatas dalam melakukan pengawasan.
“Aturannya sudah ada, tinggal pengawasan diperketat. Semua sektor harus komitmen, jangan ada yang main-main,”tegas politisi partai Demokrat ini, Sabtu (18/4/2026).









