Aniaya Orangtua Karena Tidak Dipinjami HP, Pemuda Desa Lebuay Bandung Ditangkap Polisi

oleh -11 Dilihat
oleh
LAHATSATU.ID, -- Pelaku diduga aniaya oranguta diamankan di Mapolsek Merapi. (foto istimewa)

LAHATSATU.ID, LAHAT — UJ (23) seorang pemuda asal desa Lebuay Bandung Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, diamankan anggota Polsek Merapi. Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap kedua orangtuanya, karena tidak dipinjami handphone. Ayah, ibu, adik hingga nenek, terluka karena sabetan pisau catter, sehingga peristiwa ini ditangani polisi.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK melalui Kapolsek Merapi Iptu Chandra Kirana menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada 24 mei 2026 lalu. Pelaku berinisial UJ (23) bermaksud meminjam alat komunikasi berupa handphone, kepada sang ayah. Namun permintaan tersebut ditolak, karena ia sering menjual barang elektronik di rumah tanpa izin terleb dahulu.

Karena permintaan tersebut ditola, pemuda ini pun ngamuk di rumah orangtuanya di Desa Lebuay bandung Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat. Bahkan melempar sejumlah berabotan di dalam rumah, hingga mengalami kerusakan. Setelah sempat pergi, Uj kembali lagi dengan membawa pisau cater dan kembali sambil marah-marah. Sang adik yang hendak diserang dihalangi sejumlah angota keluarga yang lain. Sehingga mereka mengalami luka-luka, akibat senjata tajam tersebut.

Polisi yang mendapatkan laporan langsung mengamankan pelaku, agar tidak terjadi keributan dan korban lagi. Sebab anggota keluarganya mengalami luka di sejumlah bagian tubuh, seperti tangan, telinga hingga jari. Nenek pelaku yang sudah sepuh, bahkan tak lupuk dari amukannya.

” Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Merapi,” ujar Iptu Chandara Kirana, Selasa (26/5/2026). (mg10)