LAHATSATU.ID, LAHAT — Anggota unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal (Pidum Reskrim) Polres Lahat, berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Cuhup Ganyang Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Kota Lahat. Pelaku ditangkap saat asyik berada di sebuah, yang berlokasi di tengah Kota Lahat.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (11/4/2026) lalu. Tempat kejadian perkara (TKP) berada di Jalan Cuhup Ganyang Keluarhan Kota Baru Kecamatan Kota Lahat, tepatnya di kediaman Durul Qutni. Korban kehilangan satu unit sepeda motor, yang diparkir di halaman rumah.
Anggota unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal (Pidum Reskrim) Polres Lahat yanag mendapatkan laporan, segera melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, kemudian diketahui ciri dan identitas pelaku. Yang kemudian langsung dilakukan pengintaian, guna dilakukan penangkapan.
Beberapa hari kemudian, keberadaan pelaku berhasil terlacak. Polisi kemudian langsung menuju sebuah angkringan di tengah Kota Lahat, tempat terduga pelaku M sedang asyik nongkrong. Tanpa perlawanan ia pun berhasil ditingkus, dan menunjukan sejumlah peralatan yang digunakan untuk beraksi. Pelaku mengakui semua perbuatannya, dan mengaku sudah menjual hasil curian untuk berbagai keperluan. PelakuĀ dan barang bukti kemudian dibawa Ke Mapolres Lahat, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ridho Pradani didampingi Kasi Humas AKP Mastoni menjelaskan, pelaku diduga sudah sering beraksi. Masyarakat diminta untuk tetap berhati-hati, dan memberikan kunci pengaman tambahan untuk melindungi kendaraan dari tindak kejahatan.
“Segera laporkan ke polisi, bila mengalami tindak kejahatan,” ujar KP Mastoni, Jumat (17/4/202). (mg10)






