Pemuda Desa Lubuk Pedaro Merapi Selatan , Simpan Ganja Di Jok Motor.

oleh -15 Dilihat
oleh
LAHATSATU.ID -- RJ tanggkap anggota POlres Lahat desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat, karena membawa narkoba jenis ganja, Selasa (14/4/2026)

LAHATSATU.ID, LAHAT — Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat menangkap RJ, di desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat, Selasa (14/4/2026) malam. Dari hasil penggeledahan ditemukan narkoba jenis ganja, yang disimpan di dalam bagi sepeda motor. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Lahat.

Menurut keterangan polisi, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat, yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Unit II Satres Narkoba Polres Lahat melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di tepi jalan. Polisi kemudian melakukan penindakan dan mengamankan RJ yang diketahui merupakan warga Desa Lubuk Pedaro, Kecamatan Merapi Selatan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket besar ganja dengan berat bruto sekitar 800 gram. Barang tersebut disimpan dalam karung putih dan disembunyikan di dalam bagasi sepeda motor milik tersangka. Selain ganja, polisi juga menyita satu unit telepon seluler serta uang tunai sebesar Rp150 ribu, yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik menjerat RJ dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto melalui Kasat Res Narkoba Polres Lahat, AKP L.A.E. Tambunan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkoba hingga ke wilayah pedesaan. (mg10)