Warga Arahan Merapi Timur, Simpan 22 Paket Sabu Siap Edar

oleh -341 Dilihat
oleh
LAHATSATU.ID -- Anggota Satuan Reserser Narkoba Polres Lahat berhasil menangkap seorang pengedar narkoba, yang berada di desa Arahan kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.

LAHATSATU.ID, — Anggota Satuan Reserser Narkoba Polres Lahat berhasil menangkap seorang pengedar narkoba, yang berada di desa Arahan kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat. H (46) semapt hendak kabur melalui pintu belakang rumahnya, saat sudah dikepulng polisi. Barang bukti 22 paket sabu siap edar berhasil diamankan, dan pelaku langsung dibawa ke Mapolres Lahat.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, polisi mendapatkan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat. Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kemudian melakukan pengintaian, untuk mengetahui keberaaan para pelaku. Kecurigaan kemudian tertuju pada seorang target, yang tinggal di Desa Arahan Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.

Polisi langsung melakukan penggerbekan pada Kamis (9/4/2026), dan mengepung kediapan H yang sudah menjadi target operasi. Pelaku yang paning sempat hendak melarikan diri, dengan melalui pintu dapur bagian belakang rumahnya. Namun upaya itu gagal, karena petugas sudah mengantisipasi terlebih dahulu dan berjaga disana.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan 22 paket narkoba jenis sabu-sabu siap edar. Termasuk ponsel dan timbangan digital, yang digunakan dalam melaksanakan transaksi. Pelaku dan berang bukti diamankan di Mapolres Lahat, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Karena kasusnya masih akan dikembangkan, untuk mengetahui pelaku lainnya.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto melalui Kasat Resnarkoba AKP Lae Tambunan, didampingi Kasi Humas AKP Mastoni menjelaskan, anggotanya saat ini masih mengontrogasi pelaku untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya. Selain itu peran serta masyarakat sangat diperlukan, sebagai mitra polisi dalam memberantas tindak penyalahgunaan narkotika.

“Terima kasih atas peran serta masyarakat, atas pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Lahat,” ujar AKP Mastoni, Senin (13/4/2026). (mg10)