Lahat, lahatsatu.id – Wabup Lahat, Widia Ningsih SH MH memastikan Pasar Ramadan 2026 tetap digelar di kawasan Tepian Ayek Lematang. Namun, pemerintah menambah satu lokasi baru untuk mengurai kepadatan pedagang dan pengunjung.
Kebijakan itu disampaikan saat memberikan penjelasan terkait pengecekan Pasar Ramadan di Kabupaten Lahat.
Menurutnya, Pasar Ramadan tahun ini digelar di dua titik. Lokasi pertama tetap di Tepian Ayek Lematang, yang kedua berada di samping MPP atau Mal Pelayanan Publik Lahat.
“UMKM di Tepian Ayek Lematang sudah terlalu padat. Karena itu, kita buat dua lokasi,” ujar dirinya, Rabu, 18 Februari 2026.
Ia menjelaskan, pembagian lokasi bertujuan menghindari kemacetan dan penumpukan kendaraan. Pemerintah ingin aktivitas jual beli tetap berjalan lancar tanpa mengganggu arus lalu lintas utama masyarakat.
“Kita cari opsi terbaik. Walaupun macet, jangan sampai mengganggu jalan utama,” sebut dia.
Ia menilai, pola pengaturan dua lokasi ini masih sama seperti tahun sebelumnya. Pemerintah daerah mengutamakan kenyamanan pedagang dan pengunjung selama bulan suci Ramadan.
Selain soal lokasi, Widia juga menyinggung persoalan parkir di kawasan Tepian Ayek Lematang. Ia menyebut tarif parkir Rp 2.000 untuk sepeda motor masih dalam batas wajar.
“Menurut saya Rp 2.000 itu standar untuk parkir motor,” singkat Widia Ningsih.
Namun, ia mengingatkan agar tidak ada pungutan melebihi ketentuan tersebut. Jika ditemukan tarif lebih tinggi, maka hal itu dianggap tidak sesuai aturan.
“Kalau lebih dari Rp2.000, berarti tidak sesuai,” ujarnya.
Meski demikian, Widia mengaku belum mendalami secara detail regulasi parkir di kawasan Tepian Ayek Lematang. Ia menyebut perlu peninjauan lebih lanjut terkait aturan resmi yang berlaku.
“Saya belum monitor aturan parkirnya. Nanti kita dalami lagi,” katanya.
Ia menambahkan, selama ini pengelolaan parkir di Tepian Ayek Lematang berjalan rapi. Tidak ada laporan kehilangan kendaraan dari masyarakat.
Menurutnya, keberadaan juru parkir tetap dibutuhkan untuk mengatur kendaraan. Tanpa pengaturan, kendaraan akan parkir sembarangan dan menimbulkan kekacauan.
“Kalau tidak ada tukang parkir, masyarakat juga bingung menaruh motor,” jelasnya.
Widia juga menyinggung keterbatasan personel Satpol PP dalam mengatur parkir. Dengan jumlah petugas terbatas, pengaturan ratusan kendaraan tentu tidak mudah.
“Satpol PP tidak mungkin menyusun ratusan kendaraan dengan petugas terbatas,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta agar pengelolaan parkir dilakukan tertib dan sesuai aturan. Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi jika ditemukan pelanggaran di lapangan.
Pasar Ramadan sendiri menjadi agenda rutin setiap tahun di Kabupaten Lahat. Kegiatan ini menjadi ruang bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan penjualan selama bulan puasa.
Dengan dua lokasi yang disiapkan, pemerintah berharap aktivitas ekonomi tetap tumbuh tanpa menimbulkan kemacetan parah.
Pemkab Lahat juga akan terus memantau pelaksanaan Pasar Ramadan agar berjalan tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(*)






