LAHATSATU.ID, LAHAT — Untuk mendukung pengembangan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Lahat, Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Lahat akan mengusulkan perkebunan sawit rakyat pada 2026. Usulan tersebut diarahkan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), dengan total mencapai Rp 36 M.
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat, Vivi Anggraini SSTP MSi mengatakan, pihaknya telah lakukan paparan terkait usulan bantuan sarana dan prasarana (sarpras) kepada BPDP, dari 45 kelompok tani perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Lahat, dengan total luasan lahan sekitar 2.250 hektare.
Bentuk diusulan yang disampaikan yakni meliputi program intensifikasi dan ekstensifikasi perkebunan kelapa sawit. Meliputi bantuan benih unggul, pupuk, pestisida, herbisida, serta alat pascapanen. Total usulan pendanaan yang dipaparkan yakni, senilai total Rp 36.193.500.000, dengan sasaran kelompok tani, gabungan kelompok tani (gapoktan), koperasi unit desa (KUD) dan lembaga kelompok lainnya di Kabupaten Lahat
Tambahnya, pengusulan dana dari pemerintah pusat, jadi langkah strategis untuk memperkuat dukungan daerah terhadap petani sawit. Mengingat keterbatasan anggaran daerah dalam memenuhi kebutuhan sarana produksi secara menyeluruh. Terlebih, sejak tahun 2025 lalu, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada petani dan kelompok tani sawit, terkait peluang bantuan dari BPDP.
“Kita akan terus mengawal dan mendorong usulan dari petani sawit tersebut, agar usulan tersebut dapat disetujui,” imbuh vivi, Jumat (30/1/2026). (mg10)






