LAHATSATU.ID, LAHAT — Kesabaran warga Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur, tampaknya sudah berada di titik puncak. Setelah bertahun-tahun mengeluhkan kerusakan Sungai Pait dan di lahan mereka akibat dugaan limbah batu bara, hasil laboratorium akhirnya membuktikan sungai tersebut memang tercemar.
Namun ironisnya, hingga kini warga belum melihat tindakan nyata Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lahat selain rapat, mediasi dan janji-janji yang terus berulang.
Meski belum mengeluarkan pernyataan resmi, DLH Lahat mengakui hasil uji laboratorium menunjukkan, kandungan limbah batu bara di Sungai Pait telah melampaui baku mutu lingkungan. Tiga parameter utama, yakni Total Suspended Solids (TSS), Chemical Oxygen Demand (COD) dan zat besi (Fe), tercatat melebihi ambang batas yang diperbolehkan.
Sikap DLH yang dinilai belum berani mengambil langkah tegas, kini jadi pertanyaan warga. Bahkan hasil laboratorium tersebut hanya disampaikan secara lisan kepada Pemerintah Desa Gunung Kembang, tanpa dokumen resmi yang bisa dipegang masyarakat.
Apalagi DLH Lahat juga mengakui, limbah batu bara jadi pemicu utama abrasi yang menggerus bantaran Sungai Pait, hingga merusak lahan milik warga. Bahkan dikabarkan, DLH Lahat mengaku telah meminta PT Pama Persada Nusantara menutup saluran pembuangan limbah dan menyediakan sumur bor bagi warga terdampak.
Alasan itulah yang membuat warga semakin kecewa. Warga menilai, pemerintah daerah terkesan hanya jadi penyampai laporan, tanpa mampu memberikan solusi konkret bagi masyarakat yang terdampak langsung.
“Sudah berulang kali mediasi, sudah berulang kali janji. Tapi sampai sekarang apa yang berubah? Sungai rusak, lahan warga rusak, kompensasi tidak jelas. Kami hanya disuruh menunggu,” ungkap Har, warga Desa Gunung Kembang, Kamis (4/6/2026).
Kepala Desa Gunung Kembang, Edi Suparno membenarkan, hasil laboratorium hanya disampaikan secara lisan. Ia berharap, pemerintah maupun perusahaan segera menyerahkan salinan resmi hasil uji laboratorium, sekaligus mengambil langkah nyata memulihkan sungai dan lahan warga yang rusak.
“Saat ini masyarakat mulai kehilangan kepercayaan dengan pihak DLH Lahat. Karena setiap pertemuan selalu berakhir dengan janji tindak lanjut, tapi tidak kunjung ada realisasi,” ujarnya.
Sementara, Humas PT Pama Persada Nusantara, Agung, hingga berita ini dimuat, pihak PT PAM belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan dan kekecewaan warga Desa Gunung Kembang






