LAHATSATU.ID, LAHAT — Pencurian kotak amal yang terjadi di Masjid Al Halik Zubaidah Desa Lebak Budi Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, akhirnya diselesaikan secara damai alias kekeluargaan. Pengurus masjid, aparat desa, serta orangtua pelaku, mengajukan penyelesaian secara kekeluargaan kepada polisi. Sehingga kedua remaja yang ditangkap, dibebaskan melalui pendekatan provem solving Polsek Merapi.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, eristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, (4/4/2026). Anggota Polsek Merapi mendapatkan informasi, terjadi pencurian kotak amal di masjid Al Halik Zubaidah Desa Lebak Budi Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat. Kemudian Unit Reskrim Polsek Merapi bersama Bhabinkamtibmas Desa Lebak Budi dan Desa Ulak Pandan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Dari hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi dua orang terduga pelaku warga Desa Ulak Pandan. Kedua nya berhasil diamankan pada Minggu dini hari, (5/5 2026) sekitar pukul 01.00 WIB oleh Kanit Reskrim Ipda Andrico bersama tim, dibantu Tim Opsnal Satreskrim Polres Lahat. Setelah diintrograsi, mereka mengakui semua perbuatannya di hadapan polisi .
Namun beberapa hari kemudian, pemerintah Desa Lebak Budi dan Desa Ulak Pandan bersama pengurus Masjid Al Halik Zubaidah mengajukan permohonan kepada pihak Polsek Merapi agar kasus tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Permohonan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui proses problem solving yang melibatkan Bhabinkamtibmas kedua desa. Dalam musyawarah yang juga dihadiri oleh orang tua pelaku, pemerintah desa, dan pengurus masjid, dicapai kesepakatan bersama.
“Sudah diselesaikan secara kekeluargaan, dengan pendekatan problem solving,” ujar Kapolsek Merapi Iptu Chandra, Jumat (10/4/2026)






