Lahat, lahatsatu.id – Kisah asmara antara wanita malam dengan pengunjung kafe di Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, berujung kelam. Hanya karena terbakar api cemburu setelah melihat seorang wanita malam incarannya bersama pria lain, seorang pemuda nekat menganiaya rivalnya hingga tewas.
Korban diketahui bernama Wiwin Andika (53), warga Desa Jajaran Baru, Kecamatan Kikim Selatan. Ia meninggal dunia setelah mengalami luka serius akibat penganiayaan yang dilakukan E (28) warga Desa Sungai Laru, Kecamatan Kikim Tengah, di Pondok Cape, Desa Beringin Jaya, Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.
Meski sempat mendapatkan perawatan medis, kondisi korban terus menurun hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah Empat Lawang.
Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK MIK melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ridho Pradani SPd SH mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku tersulut emosi setelah mengetahui wanita yang sebelumnya menemaninya justru terlihat bersama korban pada malam berikutnya.
“Sakit hati yang memuncak diduga membuat pelaku kehilangan kendali. Pertikaian pun tak terhindarkan, hingga berakhir dengan korban mengalami luka berat yang merenggut nyawanya,” ungkap Ridho Pradani, Senin (2/6/2026).
Setelah kejadian, pelaku sempat menghilang dan menjadi buruan aparat kepolisian. Namun sebelum berhasil ditangkap, keluarga pelaku memilih menyerahkannya langsung kepada polisi.
“Pelaku diserahkan oleh keluarganya kepada pihak kepolisian pada Minggu dini hari dan saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum,” jelas AKP Ridho.
Selain pelaku, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti serta memeriksa saksi-saksi guna melengkapi berkas perkara. Pelaku dijerat Pasal 466 Ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Pelaku menganiaya korban menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau. Pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” sampainya.(*)






