Kesal Tak Dilayani Buat Barcode BBM, Warga Aniaya Karyawan SPBU di Arahan

oleh -50 Dilihat
oleh
LAHATSATU.ID -- i penganiayaan yang menimpa seorang karyawan stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) di Desa Arahan, berhasil di selesaikan dengan cara keluargaan oleh Polsek merapi Barat. (foto istimewa)

LAHATSATU.ID, LAHAT — Polsek Merapi kembali mampu menyelesaikan perselisihan masalah, yang terjadi di wilayah hukumnya. Kali ini penganiayaan yang menimpa seorang karyawan stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) di Desa Arahan, berhasil di selesaikan dengan cara keluargaan. Kedua belah pihak sudah menyatakan berdamai, dan tidak dilakukan proses hukum.

Dalam rilis yang disampaika Polsek Merapi, peristiwa tersebut bermula saat IM meminta bantuan kepada Defzan operator SPBU di desa Arahan. Namun meski operatir SPBU, ia tidak bisa membantu karena melanggar standar operasional porsedur (SOP). Sebab harusnya pengguna kendaraan yang mendaftarkan sendiri, agar bisa mendaparkan barcode agar bisa mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Namun IM diduga tersinggung hingga terjadi pemukulan terhadap Defza. Insiden ini cukup serius, karena korban mengalami luka-luka. Polisi yang mendapatkan informasi dari masyarakat langsung mendatangi lokasi kejadian, untuk meredakan kondisi pihak yang bertikai.

Anggota Polsek Merapi Barat lalu mengambil lankah probelm solving, dengan merahkan kedua pihak untuk bermusyawarah dan berdamai. Hasilnya pelaku IM mengaku perbuatannya, dan menyatakan penyesalan atas penganiayaan tersebut. Ia juga bersedia bertanggung jawab dengan menanggung biaya pengobatan korban serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari..

“Kasusnya sudah diselaikan secara kekeluargaan, kedua belah pihak sudah berdamai. Kami mengedepankan langkah problem solving, kepada pihak yang bertikai,” ujar Kapolsek Merapi Barat IPTU Chandra Kirana, Senin (13/6/2026). (mg10)