Jelang Pemilu, FCD Soroti Masalah Menjamurnya Baliho Hingga Potensi Kecurangan

oleh -181 Dilihat
oleh
Kegiatan FGD Polres Lahat jelang pemilu 2024. Foto ist

LAHATSATU.ID, Lahat – Jelang pemilu 2024, Polres Lahat gelar Focus Group Discusion (FGD). Dalam kegiatan yang digelar di Aula Mapolda Lahat, Jumat 8 September 2023 itu, menjamurnya baliho caleg hingga potensi kecurangan pun dibahas.

Maraknya baliho caleg menjadi pembahasan serius. Termasuk potensi masalah pasca penghitungan suara yang berdampak pada konflik.

Ketua Bawaslu Lahat Nana Priatna mengatakan, terkait ramainya baliho, Bawaslu belum ada kewenangan untuk melakukan penertiban karena belum masuk masa kampanye.

“Jadi yang punya kewenangan ialah pihak Pemda. Melalui aturan mengenai keindahan kota. Bila menyalahi aturan maka baliho tersebut bisa ditangani oleh pihak Pemda,” ungkapnya.

Lalu mengenai permasalahan pasca penghitungan suara, dijelaskan Plt Ketua KPU Lahat Eka Pitra, bila ada permasalahan saat di TPS, bisa diisi form sanggahan dan tanggapan oleh sakti dari partai politik.

Namun sering terjadi, melakukan protes tapi tidak mengisi form tanggapan dan sanggahan. Sehingga sata dibawa ke tingkat KPU tidak ada sanggahan dan tanggapan tersebut.

“Bila kecurangan di tingkat TPS, ada form tersendiri dan sampaikan pada saksinya untuk diisi apa gugatan dan tanggalannya,” katanya.

Hal ini, kata Eka, menjadi bekal rekapitulasi tingkat selanjutnya. Kalau aturan itu dilaksanakan secara berjenjang, maka tidak terjadi permasalahan berlanjut.

Lalu mengenai hoaks dan aksi demo, disampaikan Kabag Ops Polres Lahat Kompol Aan Sumardi, awak media siap membantu menangkal hoaks.

Namun tetap ada penyampaian resmi dari pihak terkait mengenai hoaks tersebut agar tidak menjadi keresehan di masyarakat. Lalu mengenai aksi massa, dijelaskannya sudah diatur dan boleh.

“Kami tidak bisa mencegah bila ada yang mau melakukan demo karena sudah diatur. Namun informasi atau penyampaian yang akan dibawa untuk saat demo, lebih baik dikonfirmasi terlebih dahulu kebenarannya sebelum melakukan aksi tersebut,” jelasnya. (mala)