Lahan miliknya Diduga Diserobot PT PAMA, Warga Gunung Kembang Lapor ke Polda Sumsel

oleh -15 Dilihat
oleh
Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumsel. Foto istimewa

LAHATSATU.ID, LAHAT — Darmansyah (57) warga Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, melaporkan PT Pama Persada Nusantara sebuah perusahaankontraktor penambangan batubara di wilayah Kabupaten Lahat ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel. Ia mengaku mengalami kerugian miliaran rupiah, setelah lahan miliknya diduga serobot perusahaan tersebut.

Menurut Darmansyah didampingi kuasa hukumnya kepada sejumlah media, ia mengalami kerugian setelah lahan miliknya di serobot oleh PT Pama. Lahan tersebut seluas sekitar 1000 M2, yang berada di tepi sungai Pait, Desa Gunung Kembang KEcamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat. Ia baru mengetui lahan yang dibeli pada tahun 2025 itu sudah rata dengan tanah, saat memeriksa pada awal April 2026 lalu.

Setelah mengetahui lahannya di serobot, ia langsung mendatangi kantor PT Pama. Tujuannya untuk meminta klarifikasi serta ganti rugi, atas kerusakan yang telah dilakukan. Sebab sejumlah tanaman di dalam kebunnya, termasuk sejumlah pohon buah sudah hilang rata dengan tanah. Namun harga yang ditawarkan oleh managemen PT Pama sangat rendah, dan tidak menutupi kerugian yang ia derita.

Sehingga ia memutuskan untuk membawa masalah ini ke jalur hukum, dengan melaporkan dugaan penyerobotan dan pengrusakan lahan tersebut ke Mapolda Sumsel. Sejumlah bukti sudah ia bawa, untuk dijadikan pertimbangan pihak penyidik dalam melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Sehingga ia mendapatkan keadilan dan ganti rugi yang layak.

“Laporan sudah diterima NO LP/B/802/V/2026/SPKT/Polda Sumatera Selatan pada 25 mei 2026 lalu. Saya harap mendapatkan keadilan,” ujar Darmansyah didampingi kuasa hukumnya, kepada sejumlah media. (mg10)