Kepedulian Lingkungan Dipertanyakan, PLTU Keban Agung Lahat Dapat Raport Merah KLH RI

oleh -168 Dilihat
oleh
LAHATSATU.ID, LAHAT -- PLTU Keban Agung Kabupaten Lahat. (foto istimewa)

LAHATSATU.ID, LAHAT — Pusat Listrik Tenaga Uang (PLTU) Keban Agung yang beroperasi di wilayah Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat, mendapatkan Raport Merah alias PROPER merah dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. Perusahaan satu holding dengan priamanaya Group ini, dianggap kurang taat dalam melakukan pengelolaan lingkungan sesuai yang dipersyaratkan peraturan perundang-undangan.

Dari keputusan Meteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 1881 Tahun 2026, tentang hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup tahun 2024- 2025. PLTU Keban Agung yang dikelolah PT Priamana Energi, masuk dalam kategori Merah berada di nomor 2.412.

Perusahaan yang mendapatkan peringkat Proper Merah, dinilai Tidak Taat. Karena belum secara maksimal melakukan seluruh pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan, seperti melakukan Penilaian Tata Kelola Air, Penilaian Kerusakan Lahan, Pengendalian Pencemaran Laut, Pengelolaan Limbah B3, Pengendalian Pencemaran Udara, Pengendalian Pencemaran Air, dan Implementasi AMDAL.

Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, PROPER kini telah berkembang jauh melampaui fungsi awalnya sebagai instrumen kepatuhan. PROPER bukan lagi sekadar alat evaluasi administratif. PROPER adalah motor transformasi yang mendorong perusahaan tidak hanya taat, tetapi melampaui ketaatan melalui inovasi, efisiensi sumber daya, dan kontribusi nyata kepada masyarakat,

“Kita mengapresiasi perusahaan yang telah menunjukkan kepemimpinan lingkungan. Namun, bagi yang belum taat, pemerintah tidak akan ragu melakukan pembinaan secara ketat hingga penegakan hukum. Perlindungan lingkungan hidup adalah kewajiban, bukan pilihan,” tegas Menteri Hanif

Managemen PT Priamanaya Group ketika dikonfirmasi, enggan memberikan komentar terkait raport merah pengelolaan lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

“Kami sampaikan dulu kepimpinan,” ujar Dyan Haryanto dari departeman CSR/humas, PT Priamanaya Group. (mg10)

No More Posts Available.

No more pages to load.